NAMA KEPALA SAMSAT POLDA METRO JAYA
Direktorat
Lalulintas (Ditlantas) bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi
lalu lintas kepolisian, yang meliputi penjagaan, pengaturan, pengawalan
dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi
dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan
lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas.
Fungsinya :
a.
Penyelenggaraan dan pembinaan partisipasi masyarakat melalui kerja sama
lintas sektoral, pendidikan masyarakat dan pengkajian masalah di bidang
lalu lintas
b.
Pembinaan dan penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan
bermotor dan pengemudi di seluruh wilayah Polda Metro Jaya, termasuk
melalui cabang-cabangnya di setiap Polres.
c. Penyelenggaraan Operasi Kepolisian bidang lalu lintas dalam rangka penegakkan hukum dan ketertiban lalu lintas.
d.
Penyelenggaran patroli jalan raya dan penindakan pelanggaran serta
penanganan kecelakaan lalu lintas, dalam rangka penegakan hukum dan
ketertiban lalu lintas serta menjamin kelancaran arus lalu lintas di
jalan raya.
Pusat Informasi Data dan Dokumentasi Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya
Secara berkala
1. RKA-KL
2. DIPA
3. Penetapan kinerja
4. LAKIP
5. Struktur Organisasi
6. Daftar Nama Pejabat
7. Tupoksi
8. Visi dan Misi
9. DSPP
10. Nama,alamat dan nomor telepon satker
11. laporan data jumlah kecelakaan
12. laporan data jumlah ranmor
13. laporan data jumlah pelanggaran
14. laporan data jumlah pengeluaran SIM
15. laporan data jumlah pengeluaran STNK
16. laporan data jumlah personil polantas
17. laporan data jumlah penduduk
18. laporan data jumlah panjang jalan dan kondisinya
Serta Merta
1. Statistik Kejahatan dan pelanggaran lalu lintas,
2. Gangguan umum lalu lintas
Setiap saat
1. Program Kerja Tahunan
2. SOP
3. Pengadaan barang dan jasa
4. Mekanisme penerbitan SIM
5. Mekanisme penerbitan STNK
6. Mekanisme penerbitan BPKB
7. Mekanisme penerbitanSKUKP
8. Mekanisme penerbitan tilang
9. Mekanisme penerbitan kecelakaan
10. Mekanisme penerbitan barang/jasa